Penyusunan Laporan Realisasi Keuangan dan Laporan TEPRA

  1. DPA dan DPPA
  2. Laporan Realisasi Fisik

  1. Sekretariat/Bidang/UPT melaporkan hasil realisasi fisik dan keuangan kepada kepada Kepala Dinas.
  2. Mengevaluasi dan mengkoreksi laporan capaian fisik dan keuangan (Sub Bagian Program)
  3. Apabila ada data yang perlu penjelasan akan dikoordinasikan kepada masing-masing pelapor (Sub Bagian Program)
  4. Menyusun dan menginput data pada aplikasi e-Monev/ Tepra/ Excel. Mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan pada admin BPKAD/ Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Mencetak dan melaporkan kepada Kepala Dinas (Sub Bagian Program)
  5. Laporan realisasi bidang-bidang diserahkan kepada bidang-bidang. (Sub Bagian Program)

Minggu pertama setiap bulan tahun berjalan

Tidak dipungut biaya

Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

-          Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Program)

-          Email dkpprovsulteng@gmail.com

Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Laporan Realisasi Keuangan dan Laporan TEPRA"