Penerbitan sertifikat pelatihan pelaporan dan dokumentasi

  1. Sertifikat
  2. Surat Keterangan semua dokumen yang terkait dengan pelaksanaan pelatihan
  3. Laporan paripurna pelaksaaan kegiatan Pelatihan

  1. Menerbitkan sertifikat pelatihan bagi peserta pelatihan yang dinyatakan kompeten/ lulus
  2. Mengumpul kan semua dokumen terkait dengan pelaksanaan pelatihan sebagai bahan penyusunan laporan mulai dari tahapan persiapan sampai dengan penerbitan sertifikat.
  3. Menyusun laporan paripurna pelaksanaan pelatihan untuk semua kejuruan dengan dilampiri dokumen yang terkait dengan pelaksanaan pelatihan
  4. Mendistribusi kan laporan pelaksanaan pelatihan kepada pihak terkait sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan pelaksanaan pelatihan

12 hari

Tidak dipungut biaya

Serifikat Kelulusan Pelatihan BLK dan Sertifikat berbasis Kompetensi

Penyelenggara Pelatihan berbasis Kompetensi  UPTD BLK Disnaker Kab.Kapuas .

JL. Jepang  Trans Kalimantan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sisnaker

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan sertifikat pelatihan pelaporan dan dokumentasi"