Paling lama 7 hari
sejak Penun- jukan SK
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Litmas
1. 1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang dise-diakan UPT Bapas
1. 2. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Bapas
3. Kepala UPT Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan
4. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan
dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyam-paikan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store