Penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat

  1. KARTU BPJS
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon
  2. Verifikasi Berkas (Petugas pendaftaran)
  3. Memeriksa Vital Sign dan Data Pasien ( Petugas poli umum)
  4. TIDAK / Memeriksa Kesehatan, Menentukan Surat Keterangan (dokter)
  5. Membuat Surat Keterangan (Petugas Poli Umum)
  6. Memeriksa, TTD Surat Keterangan (dokter)
  7. Menomori, Stempel, Mengarsipkan (Petugas Tata Usaha)
  8. Menyerahkan Surat Keterangan (Petugas Pendaftaran)

20 Menit

BPJS GRATIS

PASIEN UMUM : BERBAYAR SESUAI PERDA KAB. BATU BARA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

SKBS

1. KOTAK SARAN

2. EMAIL : puskesmasujungkubu@gmail.com

3. TELP : 0852 3412 8618

4. FACEBOOK : PUSKESMAS UJUNG KUBU

5. YOUTUBE CHANNEL : PUSKESMAS UJUNGKUBU

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat"