Sp Pemeriksaan Mata

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. KTP
  3. 3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Petugas Loket melakukan Verifikasi Berkas
  2. Petugas Poli Umum Melakukan Anamnese & Periksa Fisik
  3. Dokter Menegakkan Diagnosa Memberi Tindakan dan resepTherapy Jika diperlukan dirujuk
  4. Menyerahkan Obat Sesuai Resep dokter
  5. Jika dirujuk maka pasien dapat mendatangi optik terkait sesuai surat rujukan

30 Menit

Gratis (BPJS)

Berbayar (Pasien Umum) sesui dengan perda Kabupaten Batu Bara no.3 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

pemeriksaan mata

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas50@gmail.com

3. Telp : 085224706844

4. Facebook : Puskesmas Limpul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sp Pemeriksaan Mata"