Sp Pemeriksaan Buta Warna

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. KTP
  3. 3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Petugas Loket melakukan Verifikasi Berkas
  2. Petugas Poli Umum melakukan Anamnese & Periksa Fisik
  3. Dokter Menegakkan Diagnosa jika diperlukan Memberi Tindakan dan resepTherapy
  4. Menyerahkan status pasien kepada TU untuk dibuatkan surat keterangan bebas buta warna
  5. jika diperlukan diberi Obat Sesuai Resep dokter

30 Menit

Gratis ( BPJS)

Berbayar (Pasien Umum) sesui dengan perda Kabupaten Batu Bara no.3 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

Pemeriksaan Buta Warna

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas50@gmail.com

3. Telp : 085224706844

4. Facebook : Puskesmas Limpul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sp Pemeriksaan Buta Warna"