Standar Pelayanan Penyusunan Program/kegiatan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Uraian kegiatan
  2. Standar biaya (dari Aset)
  3. Rambu-rambu penyusunan (anggaran dari BPKAD)
  4. KUA PPAS dari Bappeda

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi yang menjelaskan penyusunan program/kegiatan melalui pelaksana kegiatan
  2. Selanjutnya disampaikan ke Kepala Dinas kemudian diteruskan ke Sub. Bag. Program untuk di input menggunakan aplikasi Simda
  3. Hasil penginputan program/kegiatan dikembalikan ke pengguna layanan

Bulan Oktober s/d Bulan Januari/ disesuaikan....

Tidak dipungut biaya

Penyusunan Program/kegiatan

-     Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Program)

-     Email dtph@sultengprov.go.id

-     Hp/WA 08114556618


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dtph@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyusunan Program/kegiatan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah"