Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Membawa BPJS

  1. Pemohon datang ke petugas jiwa, Kemudian petugas jiwa melakukan kunjungan, mendata, anamnese, cek tekanan darah dan konsultasi
  2. Lalu dokter menegakkan diagnosa resep (dirujuk/tidak)
  3. Kemudian petugas farmasi menyerahkan obat sesuai resep dokter
  4. Selanjutnya petugas jiwa menjelaskan cara pemberian obat ke pemohon
  5. Selesai

Dua Jam    

Gratis

kesehatan jiwa

Kotak Saran

Email : puskesmas_pematangpanjang@yahoo.co.id

Telp : 08116002312

Facebook : Puskesmas Pematang Panjang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"