Sp Penanganan Pasien Gawat Daruratan

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto Copy KTP
  3. 3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Petugas Loket Verifikasi berkas pasien
  2. Perawat melakukan Wawancara, cek tensi,berat, tinggi, suhu badan
  3. Perawat melakukan Pemeriksaan fisik
  4. Pemeriksaan sample di laboratorium
  5. Penegakan diagnosa, tindakan, therapy, konseling dan resep oleh dokter. jika kondisi pasien diperlukan tindakan lebih lanjut maka dokter merujuk pasien
  6. Petugas farmasi Menyerahkan Obat ke Pasien atau petugas rujukan memberikan surat rujuk kepada pasien

45 Menit

1. Gratis (BPJS)

2. Berbayar (Pasien Umum) sesui dengan perda Kabupaten Batu Bara no.3 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

Penanganan Pasien Gawat Darurat

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas50@gmail.com

3. Telp : 085224706844

4. Facebook : Puskesmas Limpul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sp Penanganan Pasien Gawat Daruratan"