No. SK: 660/0731/DLH-TT TAHUN 2022
- Nota Persetujuan atas Pemaprasan Pohon dapat diselesaikan 7 (tujuh) hari sejak surat Permohonan diterima ;
- Nota Persetujuan atas penebangan pohon dapat diselesaikan 12 (dua belas) hari sejak surat Permohonan diterima.Tidak dipungut biaya
Pemaprasan/penebangan pohon
2. Menyampaikan melalui website .
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas Lingkungan Hidup
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi
Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
Kepala Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum