Sp Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto Copy KTP
  3. 3. Kartu Berobat

  1. Pemohon (pasien) mendatangi loket pendaftaran kemudain Petugas Loket pendaftaran memVerifikasi Berkas pemohon (pasien)
  2. Petugas Poli Umum melakukan Anamnese, cek tensi,berat, tinggi, suhu badan
  3. Pemeriksaan sample dilakukan petugas laboratorium
  4. Penegakan diagnosa, tindkan therapy,konseling dan resep oleh doketr
  5. Petugas Farmasi Menyerahkan Obat ke Pasien

45 Menit

Gratis (BPJS)

Berbayar (Pasien Umum) sesui dengan perda Kabupaten Batu Bara no.3 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

Pelayanan kesehatan rawat jalan

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas50@gmail.com

3. Telp : 085224706844

4. Facebook : Puskesmas Limpul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sp Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan"