Swab antigen

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Pasien menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran untuk diverifikasi,
  2. Pasien yang terduga suspect Covid-19 melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan umum
  3. Pasien diarahkan ke Petugas Laboratorium untuk dilakukan swab antigen Hasil Swab antigen dibaca oleh Petugas lab dan berkoordinasi dengan Dokter serta Surveilens,
  4. Pasien yang hasilnya reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab PCR dan sambil menunggu hasil PCTR disarankan ishoman
  5. jika keadaan pasien buruk, pasien akan dirujuk ke rumah sakit umum
  6. Pasien diarahkan menuju loket obat dan menunggu panggilan untuk menerima obat yang akan diberikan oleh petugas loket obat

30 Menit

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


Swab Antigen

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Swab antigen"