Pelayanan Informasi Tata Ruang

  1. 1. Pengajuan Permohonan Pelayanan;
  2. 2. Alamat dan nomor telepon pemohon;
  3. 3. Fotokopi Identitas (KTP) pemohon
  4. 4. Denah lokasi/koordinat lokasi tanah
  5. 5. Fotokopi Sertifikat Tanah

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan
  2. 2. Pemohon dapat datang langsung dan membawa kelengkapan persyaratan ke kantor untuk mendapatkan informasi tata ruang secara lisan;
  3. 3. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga;
  4. 4. Kepala Dinas menerima surat permohonan informasi tata ruang yang dikirim melalui bagian umum dan kepegawaian;
  5. 5. Kepala Dinas memberikan disposisi surat permohonan informasi tata ruang kepada Kepala Bidang Tata Ruang;
  6. 6. Kepala Bidang menindaklanjuti surat terdisposisi dan memberikan disposisi kepada Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang;
  7. 7. Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang melakukan pengecekan kelengkapan berkas serta verifikasi kesesuaian titik koordinat lokasi pemohon;
  8. 8. Penyusunan surat informasi tata ruang;
  9. 9. Pengecekkan surat informasi tata ruang oleh Kepala Bidang;
  10. Penandatanganan serta penerbitan surat informasi tata ruang;

3permohonan diterima dengan catatan berkas lengkap dan koordinat lokasi sesuai

Tidak dipungut biaya

1. Surat Informasi Tata Ruang; 2. Informasi Tata Ruang secara lisan.

1.     Website: dpupr.salatiga.go.id

2.     Email: dpupr@salatiga.go.id  

3.     Telepon: (0298) 321836

4.     Faksimile: (0298) 321836

5.     Alamat Kantor: Jalan Ahmad Yani Nomor 14 Salatiga Kode Pos 50724

Whatsapp Pengaduan: 089529619041
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Tata Ruang"