Pemeriksaan malaria

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Pemohon
  2. Verifikasi berkas oleh Petugas Pendaftaran
  3. Petugas Poli Umum melakukan anamnese dan periksa fisik
  4. Petugas Laboratorium mengambil sample, lakukan proses pemeriksaan dan baca hasil
  5. Menegakkan diagnosa, memberi tindakan dan resep therapy
  6. Rujuk jika pihak puskesmas tidak memiliki fasilitas yang mendukung untuk menangani kasus tersebut
  7. Petugas Farmasi menyerahkan obat sesuai resep dokter

30 Menit

 Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

 


Pemeriksaan Malaria

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan malaria"