Layanan Story Telling

  1. Permohonan surat story telling kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Sekolah membuat surat permohonan kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
  2. Kepala Dinas memberi disposisi kepada Kabid Perpustakaan dan Kasi Pelayanan;
  3. Membuat surat undangan ke TK/PAUD untuk program story telling;
  4. Kasi Pelayanan perpustakaan berkoodinasi dengan petugas layanan
  5. Petugas layanan menyiapkan ruang story telling;
  6. Pengunjung mengisi data kunjungan perpustakaan;
  7. Pengunjung masuk ruangan cerita anak;
  8. Petugas bercerita atau mendongeng untuk anak-anak TK/PAUD.

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Cerita/Dongeng Anak-anak

Facebook: dispusarda.sulteng.9

Instagram: pusardasulteng

Twitter: Pusardasulteng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Story Telling"