Layanan Bulk Loan System

  1. Permohonan surat Bulk Loan System kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Sekolah/ Perguruan Tinggi/Instansi (pemohon) membuat surat permohonan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
  2. Kepala Dinas memberi disposisi kepada Kabid Layanan;
  3. Kabid Layanan meneruskan disposisi surat kepada Kasi Layanan;
  4. Kasi Layanan perpustakaan berkoodinasi dengan petugas layanan;
  5. Petugas layanan menyiapkan Koleksi Bulk Loan System, daftar buku dan Berita Acara;
  6. Kabid. Layanan Alih Media, Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan/Kasi Layanan dan Kerjasama Perpustakaan, menyerahkan paket bulk loan system beserta daftar buku dan berita acara serah terima yang telah ditanda tangani dan dicap kedua belah pihak.

(maksimal)

Tidak dipungut biaya

Paket Bulk Loan System

Facebook: dispusarda.sulteng.9

Instagram: pusardasulteng

Twitter: Pusardasulteng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bulk Loan System"