Pelayanan Sewa Alat Berat

  1. 1. Pengajuan Permohonan Pelayanan;
  2. 2. Alamat dan nomor telepon pemohon;
  3. 3. Fotokopi Identitas (KTP) pemohon
  4. 4. Bersedia menandatangani perjanjian kontrak sewa alat berat;
  5. 5. Membayar retribusi jasa umum sesuai Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2019;

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga;
  2. 2. Kepala Dinas menerima surat permohonan sewa alat berat yang dikirim melalui bagian umum dan kepegawaian
  3. 3. Kepala Dinas memberikan disposisi surat permohonan sewa alat berat kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian;
  4. 4. Kasubbag Umum melakukan evaluasi letersediaan dan kesiapan alat berat dengan pihak bengkel/operator alat berat;
  5. 5. Pengecekan lokasi/lapangan oleh petugas untuk memastikan bahwa alat berat bisa beroperasi di lokasi pekerjaan;
  6. 6. Penyampaian tarif sewa, penetapan hari kerja, serta penandatanganan perjanjian sewa alat berat oleh pemohon;
  7. 7. Pemohon membayar biaya retribusi;
  8. 8. Pengiriman alat berat ke lokasi beserta operator alat berat;
  9. 9. Apabila peminjaman melebihi rencana waktu sewa maka harus mengajukan perpanjangan sebelumnya

sesuai dengan ketersediaan alat berat

Sesuai dengan Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019, biaya pemakaian per 6 (enam) jam:

1. Dump Truck (Rp 210.000);

2. Wales kurang dari 2.5 ton (Rp 330.000);

3. Wales dari 2,5  ton s/d 6 ton (Rp 420.000);

4. Wales kurang dari 8 ton (Rp 480.000);

5. Excavator (Rp 540.000).

Jasa sewa alat

1.     Website: dpupr.salatiga.go.id

2.     Email: dpupr@salatiga.go.id  

3.     Telepon: (0298) 321836

4.     Faksimile: (0298) 321836

5.     Alamat Kantor: Jalan Ahmad Yani Nomor 14 Salatiga Kode Pos 50724

6.      Whatsapp Pengaduan: 089529619041


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sewa Alat Berat"