Pemeriksaan asam urat

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Pemohon Ke Ruang Pendaftaran
  2. Verifikasi Berkas (Petugas pendaftaran)
  3. Anamnese, cek tensi ( Petugas poli Umum)
  4. Ambil Sample darah, diteteskan pada stik , tunggu dan baca hasil, tulis hasil di status pasien (Petugas laboratorium)
  5. Menegakkan diagnosa, pemberian resep (Petugas poli umum)
  6. pemberian resep (Petugas farmasi)

30 Menit

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


Pemeriksaan Asam Urat

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan asam urat"