Penanganan gizi

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. Status Gizi Pemohon di periksa Petugas Posyandu
  2. Meneruskan laporan ke puskesmas (Petugas posyandu)
  3. Petugas Gizi Melakukan Kunjungan kerumah untuk memastikan laporan
  4. Petugas Gizi Menimbang Berat Badan dan Mengukur tinggi badan
  5. Diagnosa (dokter)
  6. Rujuk Jika Gizi Buruk Dengan Komplikasi
  7. Jika Tidak Ada Komplikasi Pemberian PMT Terjadwal,Pemantauan dan Informasi (Petugas Gizi)
  8. Memberikan Informasi (Petugas Posyandu

1 Hari kerja

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

 


Penanganan Gizi

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan gizi"