Keluarga berencana

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Pemohon datang keloket
  2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Petugas melakukan anamnese dan konseling
  4. Petugas melakukan pemasangan alat kontrasepsi dan membuat resep
  5. Petugas menyerahkan obat sesuai resep kepada Pemohon/Pasien
  6. Kemudian Pemohon/Pasien pulang

1 Jam

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


Keluarga Berencana

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keluarga berencana"