Pemeriksaan ibu hamil

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. Buku KIA

  1. Pemohon datang Ke Loket,Petugas Loket Memeriksa Berkas dan Menyerahkan Status Pemohon,
  2. Pemohon Keruang KIA untuk Anamnesa dan Pemeriksaan Fisik
  3. Pemohon ke laboratorium Melakukan Proses Pemeriksaan
  4. pemohon kembali ke ruangan KIA untuk menerima hasil laboratorium
  5. jika hasil Laboratorium Tidak Normal Pasien di Rujuk
  6. Jika Hasil Laboratorium Normal Petugas KIA Memberikan Penyuluhan & Pembuatan resep
  7. setelah dari ruangan KIA, pasien menuju loket obat dan menunggu panggilan untuk menerima obat yang akan diberikan oleh petugas loket obat

30 Menit

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah

 


Pemeriksaan Ibu Hamil

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan ibu hamil"