Pelayanan Kesehatan

  1. Kartu BPJS
  2. Foto copy KTP
  3. Kartu berobat

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas ke Fasyankes
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas dan membuat status pasien diloket pendaftaran
  3. Petugas menganamnese dan pemeriksaan fisik kepada pasien , serta bvital sign, dan mengambil sampel darah untuk pemeriksaan lanjutan dan petugas menegakkan diagnosa
  4. Jika pasien harus ada pemeriksaan lanjutan maka pasien dirujuk, jika tidak memerlukan tindakan lanjut maka petugas memberi resep
  5. Petugas menyerahkan resep dan cara memakan obat kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan


1. Kotak saran

2. Email : puskesmasltd@gmail.com

3. Telp. 085359021945

4. facebook: puskesmas laut tador

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan"