Swab Antigen

  1. Kartu BPJS/JKn
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon atau Pasien yang terduga suspect Covid-19 melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan umum, diarahkan ke Petugas Laboratorium untuk dilakukan swab antigen
  2. Hasil Swab antigen dibaca oleh Petugas lab dan berkoordinasi dengan Dokter serta Surveilens, Pasien yang hasilnya reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab PCR dan sambil menunggu hasil PCTR disarankan ishoman sertakan diberikan resep
  3. Pemohon/Pasien dipersilakan pulang

Kegiatan pelayanan dilakukan dalam dan luar gedung, untuk kasus tertentu, bisa lebih dari waktu yang ditentukan  tergantung situasi dan kondisi lapangan


Gratis untuk Peserta BPJS/JKn

Berbayar bagi Pasien Umum, sesuai dengan Perda Kab.Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah


Swab Antigen

Gratis untuk Peserta BPJS/JKn

Berbayar bagi Pasien Umum, sesuai dengan Perda Kab.Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Swab Antigen"