Penanganan Gizi

  1. Foto copy Ktp
  2. Foto copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon ( Pasien ) datang untuk mendaftar
  2. Petugas Posyandu meneruskan Laporan ke Puskesmas
  3. Petugas GIZI melakukan kunjungan kerumah untuk memastikan Laporan
  4. Petugas Gizi melakukan Timbang dan ukur Tinggi Badan
  5. Dokter melakukan Diagnosa
  6. Apabila Pasien terdapat tidak normal maka Pasien dirujuk
  7. Petugas Gizi melakukan Pemberian PMT Terjadwal, Pemantauan dan informasi setiap bulan
  8. Petugas Posyandu memberikan informasi kepada Pasien yang mendaftar atau pemohon

Satu Hari Kerja

Bpjs : Gratis

Pasien Umum : Berbayar sesuai dengan Perda Kabupaten Batu Bara no 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah

Penanganan Gizi

Kotak Saran

Email : pusklalang99@gmail.com

Telp : 085359547670

Facebook : puskesmas lalang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Gizi"