Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Kartu BPJS

  1. Pemohon
  2. Petugas Jiwa melakukan kunjungan, mendata, anamnese, cek tekanan daran, konsultasi
  3. Dokter menegakkan diagnosa resep
  4. Rujuk
  5. Petugas Farmasi menyerahkan obat sesuai resep dokter
  6. Petugas Jiwa menjelaskan cara pemberian obat

2 Jam

Gratis Bagi Peserta BPJS

Berbayar Bagi Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Kabupaten Batu Bara No. 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah 

kesehatan jiwa

1. Kotak Saran

2. Email: simdolpuskesmas@gmail.com

3. Telp: 082166145121

4. Facebook: Puskesmas Simpang Dolok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"