Pengobatan Lansia

  1. Kartu BPJS

  1. Pemohon
  2. Petugas Pendaftaran memverifikasi berkas, tensi, buat status pasien
  3. Petugas Poli Umum melakukan Anamnese, Auskultasi, Palpasi
  4. Petugas Poli umum mengambil sample, baca hasil
  5. Dokter menegakkan diagnosa, pembuatan resep
  6. Petugas Farmasi menyerahkan Obat

30 Menit

Gratis Bagi Peserta BPJS

Berbayar Bagi Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Kabupaten Batu Bara No. 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah

Pengobatan Lansia

1. Kotak Saran

2. Email: simdolpuskesmas@gmail.com

3. Telp: 082166145121

4. Facebook: Puskesmas Simpang Dolok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Lansia"