Pembuatan KTP

  1. Membawa formulir f.1-21 yang telah ditanda tangani oleh Lurah/Kades setempat
  2. Foto copy KK

  1. Penerima layanan langsung ke bagian pelayanan masyarakat kecamatan Modung untuk melakukan perekaman KTP Elektronik

10 Menit

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

(031) 3093523

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan KTP"