Pengujian Kalibrasi mulai dilakukan terhitung dari alat diterima oleh laboratorium kalibrasi selama 10 hari kerja, dan 1 hari kerja untuk proses pencetakan Sertifikat Kalibrasi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2015
Sertifikat Hasil Kalibrasi
Untuk Pengaduan bisa klik link berikut ini :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store