Pengobatan Mata

  1. Kartu BPJS
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu keluarga

  1. Pemohon
  2. Petugas Pendafataran memverifikasi berkas, cek suhu, tensi, berat badan
  3. Petugas Pemeriksaan melakukan Anamnese dan pemeriksaan fisik
  4. Dokter menegakkan Diagnosa, memberi tindakan dan resep Therapy
  5. Rujuk
  6. Petugas Farmasi menyerahkan obat sesuai resep dokter

20 Menit

Gratis Bagi Peserta BPJS

Berbayar Bagi Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Kabupaten Batu Bara No. 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah

Pengobatan Mata

1. Kotak Saran

2. Email: simdolpuskesmas@gmail.com

3. Telp: 082166145121

4. Facebook: Puskesmas Simpang Dolok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Mata"