Ibu Bersalin

  1. Kartu BPJS
  2. Jampersal
  3. Foto Copy KTP suami istri
  4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. Buku KIA
  6. Partograf / Kartu Ibu
  7. Buku Nikah

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran, Petugas Pendaftaran menerima berkas dan membuat status pasien
  2. Petugas Ruang Bersalin melakukan anamnese & Penandatangan informed Consent
  3. Petugas ruang bersalin memeriksa fisik dan mendiagnosa Pasein kemudian dapat menentukan pasien dirujuk atau tidak
  4. Petugas ruang bersalin melakukan proses persalinan di buang bersalin
  5. Petugas Ruang bersalin Memantau / Mengobservasi Pasien masa nifas 6 jam pertama
  6. Petugas farmasi memberikan obat kepada pasien sesuai dengan resep yg diberikan .
  7. Pasien menerima obat sesuai resep yg diberikan dan pasien diperbolehkan untuk pulang

1 Hari kerja


Gratis Bagi BPJS



Berbayar bagi pasien umum sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Batu Bara Tentang Retribusi Daerah 

Ibu Bersalin


Kotak Saran


Email : puskesmaspetatal@gmail.com


Telp : 0813 2055 4340


Facebook : Puskesmas Petatal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ibu Bersalin"