14 Hari kerja
Berdasarkan PP RI No. 54 Tahun 2021
Laporan Hasil Kalibrasi
1. Penanganan Pengaduan
Sesuai Standard Operating Procedure Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Baristand-Pdg/PJT/07
2. Penanganan Saran dan Masukan
Sesuai SOP Sesuai Standard Operating Procedure Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Baristand-Pdg/SS/14
Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan publik Baristand Industri Padang dilengkapi :
- Kotak Pengaduan yang berada di front office
- Melalui telepon (0751) 72201, Fax (0751) 71320
- Email : baristandpadang@kemenperin.go.id
Web : baristandpadang.kemenperin.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store