Inspeksi Visual Asam Asetat ( IVA)

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pasein / Pemohon datang melakukan pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran melakukan verifikasi berkas
  3. Petugas Kesehatan Ibu & Anak (KIA), melakukan anamnese, pemeriksaan fisik dan memberikan konseling, selanjutnya melakukan proses Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA)
  4. Petugas Farmasi menyerahkan obat sesuai resep yg diberikan
  5. Pasien Menerima obat yang diberikan sesuai resep, dan Pasien diperbolehkan untuk pulang

20 Menit


Gratis bagi BPJS



Berbayar bagi pasien umum sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Batu Bara Tentang Retribusi Daerah 

Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA)


Kotak Saran


Email : puskesmaspetatal&gmail.com


Telp : 0813 2055 4340


Facebook : Puskesmas Petatal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inspeksi Visual Asam Asetat ( IVA)"