Pemeriksa Halal

  1. Pemohon jasa pemeriksa halal mendaftarkan produknya
  2. Membayar biaya pemeriksa halal 100%

  1. Layanan pemeriksa halal BPPSI Pekanbaru tersedia di layanan digital BPPSI Pekanbaru yaitu bppsipekanbaru.kemenperin.go.id. Apabila terjadi gangguan pada aplikasi, maka pelayanan dapat dilakukan secara manual.

Jangka waktu penyelesaian dihitung dari saat pembayaran.

Waktu : Senin s.d Kamis

Pukul : 07.30 s.d 16.00 WIB

Waktu : Jumat

Pukul : 07.30 s.d 16.30 WIB

Biaya berdasarkan tarif yang terdapat di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Laporan Pemeriksa Halal

Penanganan Keluhan dan Banding sesuai SOP Penanganan Keluhan dan Banding Nomor PK.TU-PJT.04

Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan publik BPPSI Pekanbaru dilengkapi:

- Kotak Pengaduan yang berada di front office

- Melalui telepon/fax 0761.8406902

- Email : bppsipekanbaru@kemenperin.go.id

- WA : 0811 7600 025

- Web : bppsipekanbaru.kemenperin.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksa Halal"