Jangka waktu penyelesaian dihitung dari saat pembayaran.
Waktu : Senin s.d Kamis
Pukul : 07.30 s.d 16.00 WIB
Waktu : Jumat
Pukul : 07.30 s.d 16.30 WIB
PP Nomor 54 Tahun 2021
Sertifikat Kalibrasi
Penanganan Keluhan dan Banding sesuai SOP Penanganan Keluhan dan Banding Nomor PK.TU-PJT.04
Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan publik BPPSI Pekanbaru dilengkapi:
- Kotak Pengaduan yang berada di front office
- Melalui telepon/fax 0761.8406902
- Email : bppsipekanbaru@kemenperin.go.id
- WA : 0811 7600 025
- Web : bppsipekanbaru.kemenperin.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store