Uks/ukgs

  1. Surat Persetujuan Sekolah

  1. Pemohon menyurati kesekolah yang sudah dituju untuk melakukan pelayanan UKS/UKGS
  2. Sekolah memberikan balasan (Kepsek) kepada petugas kesehatan
  3. Petugas UKS melakukan diskusi untuk tanggal kegiatan yang akan dilakukan
  4. petugas melakukan pemeriksaan berat badan, tinggi badan, lila, cek kesehatan gigi dan mulut
  5. Petugas membuat laporan dan menyerahkan laporan kegiatan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

UKS/UKGS

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uks/ukgs"