Untuk di Lapas, paling lama ± 14 hari kerja sejak persyaratan dinyatakan
lengkap dan sudah disidang TPP, pengusulan diteruskan ke Kanwil atau
ditolak;
Untuk di Kanwil, paling lama ± 14 hari kerja sejak persyaratan
dinyatakan lengkap dan sudah disidang TPP, pengusulan diteruskan ke
Ditjen Pas atau ditolak;
Untuk di Ditjen Pas, paling lama ± 30 hari kerja sejak persyaratan
dinyatakan lengkap dan sudah sidang TPP, pengusulan sudah diputuskan
untuk disetujui atau ditolak.
Tidak dipungut biaya
SK CB
rutan wonosobo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store