Permohonan Magang/Praktik Kerja Lapangan Bagi Siswa/Mahasiswa di Diskominfo Jepara

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)/Kartu Pelajar
  2. Membawa Surat Permohonan Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Sekolah/Universitas

  1. Sekolah/Universitas mengirim surat permohonan Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke Diskominfo Jepara.
  2. Diskominfo Jepara menerima surat permohonan tersebut untuk kemudian dijawab disetujui/tidak disetujui untuk dapat Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Diskominfo Jepara.
  3. Pesyaratan lain akan di informasikan secara langsung.
  4. Penempatan Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Diskominfo Jepara akan disesuaikan dengan bidang-bidang maupun sekretariat.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi tempat Magang/Praktik Kerja Lapangan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan Magang/Praktik Kerja Lapangan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, dapat menghubungi :

  • Alamat : Gedung OPD Bersama, Lt. 2 Diskominfo Jepara, Jl. Kartini No. 1 Jepara 59411
  • Telepon / Fax : (0291) 591491 (10 saluran) / 591037
  • Email : diskominfo@jepara.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Magang/Praktik Kerja Lapangan Bagi Siswa/Mahasiswa di Diskominfo Jepara"