Standar Pelayanan Sertifikasi Prima Produk Tanaman Pangan

  1. E - Proposal/Proposal Permohonan sertifikasi prima produk tanaman pangan dan Kelompok Tani kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab/Kota
  2. Usulan Kelompok Tani Penerima sertifikasi prima produk tanaman pangan dari Dinas Pertanian Kab/Kota
  3. Disposisi dan Kepala Dinas Kepada Kepala Bidang

  1. E - Proposal/Proposal diterima oleh sekretaris Dinas TPH Provinsi
  2. Setelah dicatat oleh bagian Administrasi TU, Kepala Dinas TPH Provinsi Mendisposisikan proposal kepada Kepala Bidang Tanaman Pangan
  3. Kepala Bidang Tanaman Pangan Mendisposisikan kepada Kepala Seksi PPHTP
  4. Petugas Seksi PPHTP Melakukan Verifikasi CP - CL sekaligus pengambilan sampel (apabila memenuhi syarat) Poktan penerima sertifikasi prima oleh Kadis TPH Provinsi dalam bentuk SK Penetapan Penerima Sertifikasi Prima
  5. Kelompok Tani yang memenuhi Persyaratan sebagai penerima sertifikasi prima ditetapkan sebagai penerima sertifikasi Prima oleh Kadis TPH Provinsi dalam bentuk SK Penetapan penerima sertifikasi prima
  6. Sampel dari kelompok tani di uji mutu pada laboratorium
  7. Hasil Uji Lap Bersama persyaratan administrasi lainnya dibawa ke OKKPD untuk di periksa dan disidangkan sebagai persyaratan keluarnya sertifikasi Prima 3

Waktu Pengerjaan disesuaikan waktu pelaksanaan Pekerjaan

Email : Pascapanen_tpangan@yahoo.com

No. WA : 081342126049

Tidak dipungut biaya

SK Penerima Sertifikasi Prima Produk Tanaman Pangan

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dtph@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Sertifikasi Prima Produk Tanaman Pangan"