Permohonan Keberatan Informasi selama 30 hari.
Tidak dipungut biaya
Keputusan atas Keberatan permintaan Informasi Publik
Untuk informasi lebih lanjut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, dapat menghubungi :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store