Vaksin anti rabies

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. pemohon dtg ke loket pendaftaran kemudian Petugas loket memverifikasi Berkas, Cek vital sign
  2. Petugas Survelans melakukan Anamnese, Cek fisik, Menentukan Status Gigitan
  3. Petugas survelans Menentukan Status toksin, Therapy, melakukan Pengobatan dan resep obat
  4. Petugas farmasi Menyerahkan Obat Sesuai Resep dokter

30 Menit

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


Vaksin Anti Rabies

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Vaksin anti rabies"