Rawat Jalan

  1. Kartu BPJS
  2. foto copy KTP
  3. Foto Copy kartu keluarga

  1. Pemohon datang ke fasyankes dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan
  2. Petugas memverifikasi berkas diloket pendaftaran dan memasukkan ke status
  3. Petugas malakukan Anamnese, Pemeriksaan Fisik , pengambilan sapel untuk pemeriksaan laboratorium serta menegakkan diagnosa
  4. Juika pasien memerlukan tindakan lanjut maka pasien dirujuk, jika tidak petugas memberi therapi dan resep
  5. Petugas menyerahkan resep obat kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

RAWAT JALAN


1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasltd@gmail.com

3. Telp. 085359021945

4. facebook: puskesmas laut tador

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"