Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Kartu BPJS

  1. Pemohon datang ke petugas untuk mengadakan kunjungan , mendata, serta menganamnese Pasien
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, cek tekanan darah dan konsultasi serta petugas menegakkan diagnosa
  3. jika pasien ada tindak lanjut maka pasien dirujuk ke Rumah Sakit Jika tidak memerlukan tindakan penanganan lanjut, maka petugas memberi resep dokter
  4. Petugas menjelaskan cara pemberian obat kepada keluarga pasien

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Jiwa


1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasltd@gmail.com

3. Telp. 085359021945

4. facebook: puskesmas laut tador

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"