Pelayanan Kefarmasian

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa a. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru) b. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama) c. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. a. Petugas mengambil resep obat dari pasien b. Petugas meracik obat c. Petugas memastikan identitas pasienberdasarkan resep obat d. Petugas menyerahkan obat dan menjelaskan cara penggunaanya

SesuaiKasus

Tidak dipungut biaya

Pengambilan Obat dan Konseling Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat)

a.    SMS Center:  081325393220

b.    Email : puskesmasbatealit@ymail.com

c.     Media Sosial :

         1)    Whatsapp : 081325393220

          2)    Instagram : puskesmas_batealit

          3)    Facebook : puskesmasbatealit

d.    Telepon : (0291) 593071

e.     Secara tertulis melalui :

         1)    Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas Batealit

          2)   Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"