Pelayanan Konseling dan Promosi Kesehatan

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa a. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru) b. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama) c. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. a. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian b. Petugas memastikan identitas pasienberdasarkan rekam medis /rujukan internal dari ruang pelayanan lain c. Petugas melakukan pemeriksaan / d. Petugas memberikan penyuluhan/tindak lanjut yang sesuai

Sesuai Kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayananan Kesehatan Peduli Remaja, Konseling Gizi, Kesehatan Lingkungan, KIA-KB dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Asuhan Mandiri (ASMAN) Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplomenter.

a.    SMS Center:  081325393220

b.    Email : puskesmasbatealit@ymail.com

c.     Media Sosial :

         1)    Whatsapp : 081325393220

          2)    Instagram : puskesmas_batealit

          3)    Facebook : puskesmasbatealit

d.    Telepon : (0291) 593071

e.     Secara tertulis melalui :

         1)    Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas Batealit

          2)   Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling dan Promosi Kesehatan"