Standar Pelayanan Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi (JITUT/JIDES)

  1. Lokasi diutamakan pada jaringan irigasi yang tersiernya mengalami kerusakan dan atau memerlukan peningkatan
  2. Jaringan primer , sekunder dalam kondisi baik dengan sumber air yang tersedia dan di buktikan dengan surat keterangan dari Dinas/Balai Lingkup Pengairan
  3. Tersedianya Sumber Air Pada Jaringan Irigasi Desa
  4. Tidak Boleh Tumpang Tindi dengan kegiatan lain yang sejenis
  5. Tergabung dalam wadah P3A dan/atau Poktan/Gapoktan
  6. P3A/GP3A dan/atau Poktan/Gapoktan yang mempunyai semangat partisipatif
  7. 8.P3A/GP3A dan/atau Poktan/Gapoktan Bersedia melakukan Pemeliharaan

  1. Pemohon mengajukan permohonan (Proposal) ke Dinas Pertanian Kabupaten Kota
  2. Dinas Pertanian Kabupaten/Kota membuat Tembusan yang diteruskan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah
  3. Verifikasi (CPCL) dilakukan Oleh Bidang PSP melalui Seksi PLA untuk Menentukan layak tidaknya
  4. Pengusulan Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak saat Anggaran sudah di setujui
  5. Pelaksanaan Pekerjaan

Metode Pelaksanaan Jaringan Irigasi

A. Pekerjaan Persiapan

1. Mobilisasi Pekerjaan

2. Pembersihan Lapangan

3. Pekerjaan Pengukuran

4. Dokumentasi

5. Dewatering/Pengeringan

B. Pekerjaan Tanah

1. Pekerjaan Galian Tanah Biasa (Alat)

2. Pekerjaan Galian Tanah Biasa (Tenaga Manusia)

3. Timbunan Tanah Dari Borrow Area (>5 Km)

4. Timbunan Tanah Dari Hasil Galian

5. Timbunan Kembali

C. Pekerjaan Pasangan

1. Pasangan 1 : 4

2. Plesteran 1 : 3

3. Plesteran 1 : 3 (Ulang)

4. Siaran 1 : 2 (Ulang)

5. Beton 1 : 2 : 3

D. Pekerjaan Akhir

1. Pekerjaan Administrasi dan Dokumentasi

2. Pekerjaan/Pembuatan As Built Drawing

3. Finishing Akhir Pekerjaan

APBD, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Provinsi

Monitoring dan Evaluasi

- Dilakukan dengan Monitoring dan Evaluasi

- Disampaikan Secara Langsung (Kepala Seksi PLA)

- Hp/Wa 085241241222

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dtph@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi (JITUT/JIDES)"