Pengobatan Lansia

  1. Kartu BPJS

  1. Pemohon datang ke Fasyankes dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas diloket pendaftaran kemudian petugas menganamnese, dan melakukan pemriksaan fisik, auskultasi,palpasi (Petugas Poli umum)
  3. Petugas mengambel sampel untuk mpemeriksaan lanjutan, kemudian hasil laboratorium dibacakan dan ditegakkan diagnosa oleh dokter
  4. jika hasil pemeriksaan membutuhkan tindak lanjutan maka pasien dirujuk, jika tidak pasien mengambil obat di ruang farmasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Lansia


1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasltd@gmail.com

3. Telp. 085359021945

4. facebook: puskesmas laut tador

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Lansia"