Surat Izin Rekomendasi Penelitian

  1. Surat permohonan izin rekomendasi penelitian

  1. Menerima surat/berkas
  2. Memverifikasi surat/berkas yang diterima
  3. Membuatkan surat izin rekomendasi penelitian
  4. Surat di tanda tangan oleh Kepala Badan
  5. Menyerahkan berkas rekomendasi penelitian kepada pemohon
  6. Pemohon menerima berkas/surat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Rekomendasi Penelitian

lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Rekomendasi Penelitian "