Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Sehat

  1. 1. Kartu identitas (KTP./ KK)
  2. 2. Sertifikat Vaksin covid-19

  1. 1. Pasien datang ke loket Pendaftaran membawa KTP/Kartu Keluarga dan sertifikat vaksin
  2. 2. Pasien masuk ke Poli Umum Untuk dicek TD, BB , Tinggi Badan dan Golongan Darah (laboratoium)
  3. 3. Pasien menuju ke Ruang Tata usaha dan menyerahkan hasil pemeriksaan dan menunjukan sertifikat vaksin covid-19 ke petugas
  4. 4. Pembuatan surat sehat oleh petugas administrasi ( tata usaha
  5. 5. Penyelesaian administrasi
  6. 6. Pasien pulang

1.    Pasien datang ke loket Pendaftaran membawa KTP/Kartu Keluarga dan sertifikat vaksin-19

2. Pasien masuk ke poli umum untuk dicek TD,BB,TB dan golongan darah (dilaboratorium)

3. Pasien menuju ruang tata usaha dan menyerahkan hasil pemeriksaaan dan menunjukan sertifikat vaksin covid-19  ke petugas

4. Pembuatan surat sehat oleh petugas administrasi (tata Usaha)

5. Penyelesaian administrasi

6. Pasien pulang

2.                                                  P2

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 24 tahun 2011 Retribusi Pelayanan Kesehatan.

SURAT KETERANGAN SEHAT

Email         : pkmmuntok.babar@gmail.com

Kotak saran : di dalam gedung puskesma

Facebook     : puskesmas muntok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Sehat"