jika persyratan sudah lengkap kemudian di naikan ke atasan yag ada bisa d do tandatangi oleh Camat.Sekcam, dan kasi
tidak di pungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
Jika masyarakat tidak puas dengan pelayanan .mereka bisa menemui ruangan khusus bagian pengaduan atau melalui media sosial melalui SMS / WA.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store