3 hari kerja setelah permohonan
lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Izin Lokasi (ILOK)
Setiap laporan/saran/pengaduan dibukukan dan ditangani
oleh petugas khusus pengaduan untuk ditindaklanjuti pimpinan sebagaimana
ditetapkan dalam SOP pengelolaan
pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store